Jakarta | pihak Kedutaan Uni Emirat Arab telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja secara sepihak tidak sesuai dengan aturan hukum yang ada, salah satu pekerja staff karyawan bernama Ziad Albatta yang berkewarganegaraan Palestina di berhentikan dari pekerjaan oleh Kedutaan Uni Emirat Arab tidak manusiawi yang mana tidak mendapatkan pesangon dan pergantian uang pisah yang mana sudah mengabdi sekitar 6 tahun bekerja
Platform: WooCommerce
Technologies used: Yoast
Contact page: https://dettiknews.com/home/contact
Signup for Free. No Credit Card required.Suitable for marketing agencies, app developers and new business ideas.
No credit card required.